OJK Bakal Batasi Porsi Modal Asing

Kebijakan proteksi dinilai tak mendongkrak daya saing.

Senin, 14 Januari 2013

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan akan membatasi kepemilikan modal asing dalam perusahaan asuransi di Indonesia. Menurut anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Firdaus Djaelani, hingga saat ini belum ada ketentuan mengenai proporsi kepemilikan asing dan lokal. "Kami akan buat aturannya agar bisa diberlakukan pada perusahaan-perusahaan baru," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Dalam rapat dengar pendapat terkait dengan rancangan Undang-Undan

...

Berita Lainnya