Impor Produk Perikanan Diperketat

JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperketat serta menekan angka impor perikanan. Izin impor produk perikanan hanya akan diberikan pada ikan untuk konsumsi khusus, seperti hotel dan restoran. Produk yang dapat diimpor pun terbatas, yakni hanya ikan yang tidak dihasilkan di dalam negeri, seperti ikan salmon dan bahan baku industri.

Kamis, 10 Januari 2013

JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperketat serta menekan angka impor perikanan. Izin impor produk perikanan hanya akan diberikan pada ikan untuk konsumsi khusus, seperti hotel dan restoran. Produk yang dapat diimpor pun terbatas, yakni hanya ikan yang tidak dihasilkan di dalam negeri, seperti ikan salmon dan bahan baku industri.

"Sepanjang 2012, volume impor sudah turun 25 persen dan nilai turun 17 persen," ujar Direktur Jende

...

Berita Lainnya