Kepemilikan Asing di Asuransi Diminta Dibatasi

Pembatasan kepemilikan juga dilakukan India dan Thailand.

Kamis, 10 Januari 2013

JAKARTA - Sejumlah kalangan meminta agar kepemilikan asing di perusahaan asuransi dibatasi. "Kami tidak membenci (investor asing), tapi perlu ada keseimbangan," kata Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cornelius Simanjuntak dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin.

Cornelius menjelaskan, Pasal 7 Rancangan Undang-Undang Usaha Perasuransian mengatur kepemilikan investor dalam sebuah

...

Berita Lainnya