Usul Pembentukan Badan Pajak Kembali Muncul

Pemerintah menggenjot program ekstensifikasi pajak.

Rabu, 9 Januari 2013

JAKARTA - Wacana pembentukan badan penerimaan pajak kembali muncul setelah pemerintah mengumumkan bahwa target penerimaan pajak pada tahun lalu tak tercapai. Sejumlah pengamat menilai keberadaan badan independen tersebut penting karena Direktorat Jenderal Pajak, di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, dianggap mudah diintervensi.

"Tidak cukup hanya program intensifikasi. Model pemungutan pajak juga harus dikoordinasikan," ucap peneliti kebijaka

...

Berita Lainnya