Bank Persyarikatan Masuk Pengawasan Khusus BI

Dua investor menyatakan minatnya memberikan modal kepada bank ini.

Selasa, 21 Desember 2004

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengakui telah memasukkan PT Bank Persyarikatan Indonesia dalam pengawasan khusus atau special surveillance unit (SSU). Alasannya, bank ini mengalami masalah permodalan sehingga tak memenuhi ketentuan bank sentral. "Satu hal yang bisa kami katakan adalah bank ini sudah masuk pengawasan khusus," ujar Direktur Direktorat Pengawasan Bank BI Sabar Anton Tarihoran di Jakarta kemarin. Menurut dia, dalam status ini pihaknya a...

Berita Lainnya