Kasus Obat Anemia
Amgen Didenda US$ 762 Juta

NEW YORK - Perusahaan farmasi Amerika Serikat, Amgen Inc, kemarin setuju membayar denda sebesar US$ 762 juta (sekitar Rp 7,3 triliun) kepada pengadilan Federal di Brooklyn. Ini adalah denda atas belasan kasus pidana dan beberapa kasus perdata yang terkait dengan penjualan obat anemia bermerek Aranesp dan beberapa obat lain. Perinciannya, sebesar US$ 612 juta adalah denda perdata dan US$ 150 juta untuk denda pidana.

Jumat, 21 Desember 2012

NEW YORK - Perusahaan farmasi Amerika Serikat, Amgen Inc, kemarin setuju membayar denda sebesar US$ 762 juta (sekitar Rp 7,3 triliun) kepada pengadilan Federal di Brooklyn. Ini adalah denda atas belasan kasus pidana dan beberapa kasus perdata yang terkait dengan penjualan obat anemia bermerek Aranesp dan beberapa obat lain. Perinciannya, sebesar US$ 612 juta adalah denda perdata dan US$ 150 juta untuk denda pidana.

Menurut kantor Kejaksaan di B

...

Berita Lainnya