Memanipulasi Suku Bunga, UBS Didenda US$ 1,5 Miliar

Puluhan orang di manajemen diberhentikan.

Kamis, 20 Desember 2012

ZURICH - Bank asal Swiss, UBS AG, kemarin dikenai denda sebesar US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 14,4 triliun, setelah mengakui praktek penipuan, membayar uang suap kepada broker, dan manipulasi suku bunga acuan oleh puluhan stafnya.

Presiden Direktur UBS Sergio Ermotti menyatakan penyesalan yang dalam atas praktek pelanggaran yang dilakukan perusahaannya. "Bukanlah sejumlah keuntungan yang lebih penting ketimbang reputasi perusahaan, dan kami kom

...

Berita Lainnya