KILAS
Pemerintah Perketat Izin Penyedia Konten

JAKARTA -- Pemerintah akan memperketat perizinan bagi lembaga penyedia konten (content provider). Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang melakukan uji publik rancangan peraturan menteri (RPM) terkait dengan masalah ini. "Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah disahkan," kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, kemarin.

Kamis, 29 November 2012

JAKARTA -- Pemerintah akan memperketat perizinan bagi lembaga penyedia konten (content provider). Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang melakukan uji publik rancangan peraturan menteri (RPM) terkait dengan masalah ini. "Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah disahkan," kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, kemarin.

Dalam rancangan peraturan tersebut, pemberian izin harus mengikuti beberap

...

Berita Lainnya