Bank Mutiara Tolak Bayar Nasabah Antaboga

SURAKARTA--Sebanyak 27 nasabah Bank Century di Surakarta terancam tidak bisa mendapatkan lagi dananya yang terjerat reksa dana bodong Antaboga. Pasalnya, manajemen Bank Mutiara (sebelumnya Bank Century) menolak membayar ganti rugi.

Kamis, 29 November 2012

SURAKARTA--Sebanyak 27 nasabah Bank Century di Surakarta terancam tidak bisa mendapatkan lagi dananya yang terjerat reksa dana bodong Antaboga. Pasalnya, manajemen Bank Mutiara (sebelumnya Bank Century) menolak membayar ganti rugi.

Alasan manajemen Bank Mutiara berpijak pada keputusan mahkamah agung (MA) yang menolak gugatan nasabah asal Surabaya. Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan Bank Mutiara tidak perlu membayar gugatan.

Kuasa hukum Bank

...

Berita Lainnya