Produk Cina Banyak Langgar Ketentuan Perdagangan

SURAKARTA -- Tim terpadu pengawas peredaran barang yang dipimpin oleh Kementerian Perdagangan menemukan sebanyak 521 kasus pelanggaran. Hasil pengawasan selama Januari hingga Oktober 2012 itu menunjukkan bahwa produk Cina paling banyak melanggar ketentuan perdagangan.

Kamis, 22 November 2012

SURAKARTA -- Tim terpadu pengawas peredaran barang yang dipimpin oleh Kementerian Perdagangan menemukan sebanyak 521 kasus pelanggaran. Hasil pengawasan selama Januari hingga Oktober 2012 itu menunjukkan bahwa produk Cina paling banyak melanggar ketentuan perdagangan.

"Pasar Indonesia makin kuat, permintaan masyarakat makin berkembang. Produsen jadi coba-coba edarkan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu

...

Berita Lainnya