AS Tinjau Ulang Putusan Paten Apple-Samsung

WASHINGTON, DC - Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Amerika Serikat akan meninjau ulang putusan hakim soal sengketa paten antara Apple Inc dan Samsung Electronics. Pada September lalu, Komisi Perdagangan memutuskan bahwa Apple tidak melanggar paten Samsung dalam memproduksi iPod touch, iPhone, dan iPad.

Rabu, 21 November 2012

WASHINGTON, DC - Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Amerika Serikat akan meninjau ulang putusan hakim soal sengketa paten antara Apple Inc dan Samsung Electronics. Pada September lalu, Komisi Perdagangan memutuskan bahwa Apple tidak melanggar paten Samsung dalam memproduksi iPod touch, iPhone, dan iPad.

Kantor berita Reuters kemarin melaporkan, seorang hakim administrasi Komisi Perdagangan mengatakan putusan final soal sengketa paten ini ak

...

Berita Lainnya