Revisi Undang-Undang Pajak Ditarik

Draf amendemen undang-undang perpajakan ternyata tak berumur panjang.

Selasa, 14 Desember 2004

Draf amendemen undang-undang perpajakan ternyata tak berumur panjang. Menteri Keuangan Jusuf Anwar mengungkapkan, pihaknya telah menarik kembali draf tersebut yang sebelumnya sudah diserahkan pemerintah ke Sekretariat Negara. "Ada permintaan dari Menko Perekonomian untuk menarik dulu revisi itu," katanya di Jakarta kemarin.Menurut Jusuf, tim reformasi perpajakan akan mengkaji kembali revisi tiga UU yang sudah diajukan, yakni UU Pajak Penghasilan, U...

Berita Lainnya