BI Bekukan Kegiatan Bank Global

Polisi berhasil gagalkan pemindahan dokumen Bank Global.

Selasa, 14 Desember 2004

Jakarta - Bank Indonesia membekukan kegiatan usaha PT Bank Global Internasional Tbk. yang berlaku mulai hari ini. BI memberi kesempatan satu bulan kepada Bank Global untuk mengembalikan dokumen yang dihilangkan dan kepada pemerintah untuk menyelesaikan penjaminan nasabah. Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom mengatakan, pembekuan ini dilakukan mengingat kondisi keuangan bank yang terus memburuk. "Ini akibat adanya surat berharga dan kredit fi...

Berita Lainnya