Rasio Pajak Mencapai 16,5 Persen

Kerugian negara dari pita cukai palsu kecil.

Senin, 13 Desember 2004

JAKARTA - Direktorat Pajak mengungkapkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto Indonesia sudah mencapai 16,5 persen. Angka itu diperoleh apabila seluruh komponen pajak dihitung termasuk restitusi, pajak daerah, fasilitas perpajakan, dan pajak sumber daya alam.Tanpa menghitung lengkap komponen-komponen itu, menurut Direktur Pajak Hadi Poernomo, rasio pajak tercapai 13,8 persen. "Itu angka neto, tanpa menghitung komponen pajak daerah, restitusi...

Berita Lainnya