Sosialisasi Redenominasi Butuh 3 Tahun

Rancangan undang-undang sedang disempurnakan.

Rabu, 31 Oktober 2012

JAKARTA -- Pemerintah membutuhkan waktu sekitar 3 tahun untuk sosialisasi penyederhanaan pecahan mata uang rupiah (redenominasi) kepada publik. Tahapan waktu tersebut dibutuhkan untuk memperkenalkan kepada masyarakat bahwa redenominasi adalah penyederhanaan, bukan pengurangan nilai mata uang.

"Butuh transisi. Masyarakat harus dilatih untuk beradaptasi bahwa Rp 10 sama dengan Rp 10.000," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Permadi Soemantr

...

Berita Lainnya