Penyuapan Perusahaan Asing
Aturan Prancis Terlalu Longgar

PARIS -- Organsiasi kerja sama ekonomi dan pembangunan (The Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) menilai Prancis kekurangan aturan untuk mengatasi masalah penyuapan perusahaan asing. Dari hasil sidang panel OECD, kemarin, lembaga itu meminta Prancis memperketat aturannya dan menaikkan denda.

Rabu, 24 Oktober 2012

PARIS -- Organsiasi kerja sama ekonomi dan pembangunan (The Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) menilai Prancis kekurangan aturan untuk mengatasi masalah penyuapan perusahaan asing. Dari hasil sidang panel OECD, kemarin, lembaga itu meminta Prancis memperketat aturannya dan menaikkan denda.

Prancis hanya menginvestigasi 33 kasus dugaan suap dan cuma lima kasus yang dibuktikan sejak aturan pelarangan suap diberlakukan pada

...

Berita Lainnya