Menteri Keuangan Beri Waktu Tiga Bulan

Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai siap mundur jika gagal perbaiki kinerja.

Sabtu, 11 Desember 2004

Jakarta - Menteri Keuangan Jusuf Anwar memberi waktu tiga bulan bagi Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Eddy Abdurrahman untuk memperbaiki kinerja dan mengurangi kebocoran. Untuk itu, kedua dirjen diminta menandatangani kontrak politik agar serius memperbaiki kinerja. "Kalau tidak baik (performed) dalam tiga bulan, mereka harus mundur," ujar Menteri Keuangan Jusuf Anwar di kantor Departemen Keuangan, Jakarta, ...

Berita Lainnya