Pengadaan Alat Kesehatan Bisa tanpa Tender
BANDUNG -- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) akan menambah alat kesehatan dalam daftar e-catalogue. Artinya, pembelian barang kebutuhan pemerintah bisa tanpa melalui proses tender. "November ini uji coba," kata Kepala LKPP Agus Rahardjo kemarin.
Kamis, 11 Oktober 2012
BANDUNG -- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) akan menambah alat kesehatan dalam daftar e-catalogue. Artinya, pembelian barang kebutuhan pemerintah bisa tanpa melalui proses tender. "November ini uji coba," kata Kepala LKPP Agus Rahardjo kemarin.
Tidak hanya alat kesehatan, tapi obat-obatan, alat dan mesin pertanian, serta Internet juga akan dapat dibeli tanpa proses lelang. Sebelumnya, hanya kendaraan bermotor yang mas
...