Pengadaan Alat Kesehatan Bisa tanpa Tender

BANDUNG -- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) akan menambah alat kesehatan dalam daftar e-catalogue. Artinya, pembelian barang kebutuhan pemerintah bisa tanpa melalui proses tender. "November ini uji coba," kata Kepala LKPP Agus Rahardjo kemarin.

Kamis, 11 Oktober 2012

BANDUNG -- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) akan menambah alat kesehatan dalam daftar e-catalogue. Artinya, pembelian barang kebutuhan pemerintah bisa tanpa melalui proses tender. "November ini uji coba," kata Kepala LKPP Agus Rahardjo kemarin.

Tidak hanya alat kesehatan, tapi obat-obatan, alat dan mesin pertanian, serta Internet juga akan dapat dibeli tanpa proses lelang. Sebelumnya, hanya kendaraan bermotor yang mas

...

Berita Lainnya