Polisi Selidiki Prosedur Pengucuran Kredit

"Kami memang menduga ada semacam penggelapan."

Kamis, 9 Desember 2004

JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI terus mengusut kasus pembobolan Bank Mega Rp 50 miliar yang melibatkan orang dalam di bank swasta itu. Arah penyidikan tertuju pada proses pemberian kredit macet oleh bank milik bos stasiun televisi Trans TV Chaerul Tanjung itu. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Suyitno Landung mengatakan, kepolisian kini tengah menelusuri proses pemberian kredit tersebut. "Dalam proses penyidikan sedang didalami a...

Berita Lainnya