Tiket dan Pajak Bandara Disatukan Mulai Hari Ini

Berlaku untuk rute domestik Garuda di bandara milik Angkasa Pura II.

Senin, 1 Oktober 2012

JAKARTA -- PT Angkasa Pura II mulai memberlakukan penyatuan pembayaran pajak bandara dengan tiket mulai hari ini. Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura II, Trisno Heryadi, mengatakan, dalam tahap pertama, kebijakan bernama Passenger Service Charge on Ticket (PSC on Ticket) ini diterapkan kepada maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

"Diberlakukan di semua bandara Angkasa Pura II, khusus penerbangan Garuda rute domestik," kata dia kemarin.

Sebelumny

...

Berita Lainnya