LPS Berencana Terapkan Premi Berbasis Risiko

JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berniat menerapkan premi penjaminan simpanan nasabah berbasis risiko. Selama ini, LPS menetapkan besaran premi penjaminan flat, yakni 0,2 persen per tahun.

Kamis, 27 September 2012

JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berniat menerapkan premi penjaminan simpanan nasabah berbasis risiko. Selama ini, LPS menetapkan besaran premi penjaminan flat, yakni 0,2 persen per tahun.

"Tujuannya memberikan motivasi kepada bank-bank untuk mencapai standar kesehatan bank yang lebih baik sehingga menghasilkan potensi risiko yang lebih kecil," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo kemarin.

Berbicara dalam seminar bertajuk "Bank

...

Berita Lainnya