Taksi Mewah Diminta Pakai Bahan Bakar Gas

Pemerintah diimbau membuat aturan penggunaan BBG.

Selasa, 25 September 2012

JAKARTA -- Pemerintah meminta taksi mewah mengalihkan bahan bakarnya dari Premium menjadi Liquefied Gas for Vehicles (LGV). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Evita Herawati Legowo, mengatakan penggunaan bahan bakar gas pada taksi bertujuan menekan jumlah penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi.

Pemerintah, menurut Evita, masih mensubsidi harga LGV sebesar Rp 1.500 per liter, setara Premium. Tahun ini,

...

Berita Lainnya