Sebesar 40 Persen Penerimaan Pajak Dikorupsi

"Tidak ada data yang pasti, berapa sebenarnya penerimaan pajak kita?"

Rabu, 8 Desember 2004

JAKARTA -- Petugas pajak disebut-sebut mengkorupsi penerimaan pajak sekitar 40-60 persen. Apabila merujuk pada asumsi penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 281 triliun, persentase korupsi itu setara dengan Rp 112-169 triliun."Itu jumlah yang masuk kantong aparat pajak," kata Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII) Emmy Hafild di hadapan peserta rapat pimpinan pajak di Jakarta kemarin.Menurut dia, angka itu merupakan pengakuan...

Berita Lainnya