BPN: 4,8 Juta Hektare Tanah Telantar

JAKARTA - Sekitar 149 ribu bidang tanah atau 4,8 juta hektare tanah telantar. Pemerintah memperkirakan kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah. "Seharusnya, jika dimanfaatkan, misalnya untuk perkebunan, bisa menghasilkan pendapatan bagi negara. Tapi, karena tidak dipakai, tanah itu jadi sia-sia," ujar Kepala Pusat Hukum Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kurnia Toha, kemarin.

Selasa, 25 September 2012

JAKARTA - Sekitar 149 ribu bidang tanah atau 4,8 juta hektare tanah telantar. Pemerintah memperkirakan kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah. "Seharusnya, jika dimanfaatkan, misalnya untuk perkebunan, bisa menghasilkan pendapatan bagi negara. Tapi, karena tidak dipakai, tanah itu jadi sia-sia," ujar Kepala Pusat Hukum Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kurnia Toha, kemarin.

Tanah telantar ini pada dasarnya sudah dikuasai oleh pengusaha den

...

Berita Lainnya