Hak Khusus Transportasi Gas Akan Diberikan ke 4 Perusahaan

Pemeritah melalui BP Hilir Migas telah menyiapkan hak khusus bagi beberapa perusahaan yang akan melakukan pengoperasian transportasi gas.

Selasa, 7 Desember 2004

JAKARTA--Pemeritah melalui BP Hilir Migas telah menyiapkan hak khusus bagi beberapa perusahaan yang akan melakukan pengoperasian transportasi gas. Hak itu akan diberikan setelah dilakukan pemeriksaan fisik pada 27 Oktober lalu. Direktur Gas Bumi BP Hilir Migas Nafrizal Sikumbang mengatakan hak khusus itu diberikan kepada PT PGN, PT Trans Gasindo, PT Igas Utama dan PT Energasindo Heksa Karya. Penyerahan hak khusus ini dilakukan pada 12 Desember d...

Berita Lainnya