Izin Importir Garam Nakal Bakal Dicabut
JAKARTA - Pelaksana Harian Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo, mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi importir nakal yang tidak melaporkan kegiatan impornya kepada pemerintah. "Kewajiban mereka lapor. Kalau tidak, cabut izinnya. Kami akan mengecek setelah proses importasi selesai," ujarnya kemarin.
Sabtu, 15 September 2012
JAKARTA - Pelaksana Harian Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo, mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi importir nakal yang tidak melaporkan kegiatan impornya kepada pemerintah. "Kewajiban mereka lapor. Kalau tidak, cabut izinnya. Kami akan mengecek setelah proses importasi selesai," ujarnya kemarin.
Pasalnya, proses impor garam konsumsi tidak boleh dilakukan sebulan sebelum dan dua bulan setelah hari pan
...