Mobil Mewah Bakal Dilarang Konsumsi Premium

JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana menerbitkan peraturan yang melarang penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi oleh 40 jenis kendaraan. "Pembatasannya berdasarkan merek mobil, jenis, dan tahun pembuatan. Rencananya yang akan dibatasi mobil yang dibuat setelah 2005," kata Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Djoko Siswanto kemarin.

Sabtu, 8 September 2012

JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana menerbitkan peraturan yang melarang penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi oleh 40 jenis kendaraan. "Pembatasannya berdasarkan merek mobil, jenis, dan tahun pembuatan. Rencananya yang akan dibatasi mobil yang dibuat setelah 2005," kata Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Djoko Siswanto kemarin.

Aturan ini, menurut Djoko, terutama akan diterapkan bagi mobil-mobil mewah d

...

Berita Lainnya