Indonesia Tidak Bisa Larang Impor Udang

Pemerintah tidak mempunyai alasan yang cukup untuk melarang impor udang berdasarkan dugaan telah terjadi praktek penadahan udang dari negara-negara yang terkena kebijakan antidumping Amerika Serikat.

Senin, 6 Desember 2004

JAKARTA - Pemerintah tidak mempunyai alasan yang cukup untuk melarang impor udang berdasarkan dugaan telah terjadi praktek penadahan udang dari negara-negara yang terkena kebijakan antidumping Amerika Serikat.Mengacu pada ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia, hanya ada tiga syarat yang membolehkan satu negara melarang impor dari negara lain. Pertama, terjadinya dumping oleh negara lain; kedua, terbukti adanya praktek subsidi; dan ketiga, melang...

Berita Lainnya