Elnusa Dukung Putusan MA

JAKARTA - Emiten penyedia jasa minyak dan gas, PT Elnusa Tbk, mendukung putusan Mahkamah Agung memvonis berat pelaku pembobolan deposito berjangka milik Elnusa yang terjadi di PT Bank Mega Tbk. Kasus ini melibatkan Kepala Bank Mega Cabang Jababeka, Itman Harry Basuki, serta Komisaris Utama PT Harvestindo Asset Management, Ivan Ch. Litta.

Jumat, 31 Agustus 2012

JAKARTA - Emiten penyedia jasa minyak dan gas, PT Elnusa Tbk, mendukung putusan Mahkamah Agung memvonis berat pelaku pembobolan deposito berjangka milik Elnusa yang terjadi di PT Bank Mega Tbk. Kasus ini melibatkan Kepala Bank Mega Cabang Jababeka, Itman Harry Basuki, serta Komisaris Utama PT Harvestindo Asset Management, Ivan Ch. Litta.

"Elnusa mendukung putusan MA tersebut. Diharapkan hal ini membawa pengaruh positif dan memperkuat posisi Elnu

...

Berita Lainnya