Warga FTZ Akan Dikenai Pajak

Masyarakat yang masuk dalam kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) tetap akan dikenai pajak.

Sabtu, 4 Desember 2004

JAKARTA -- Masyarakat yang masuk dalam kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) tetap akan dikenai pajak. Hal ini dilakukan guna menghindari kecemburuan sosial dengan masyarakat daerah lain. "Konsumen di kawasan itu akan tetap membayar pajak penjualan, pajak bea masuk, dan sebagainya," kata Menteri Perdagangan Mari E. Pangestu saat rapat kerja dengan Komisi Perdagangan dan Perindustrian DPR di Jakarta, Kamis (2/12) malam. Mari mengatakan, lang...

Berita Lainnya