KPPU Mendesak Pemda Tetapkan Zona Retail

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak pemerintah daerah agar membuat aturan yang tegas mengenai jarak antara pengusaha retail modern dan tradisional.

Jumat, 3 Desember 2004

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak pemerintah daerah agar membuat aturan yang tegas mengenai jarak antara pengusaha retail modern dan tradisional."Kita sudah minta pemda membuat aturan apakah pedagang retail besar boleh masuk ke satu daerah atau tidak," ujar Ketua KPPU Sutrisno Iwantono, seusai rapat dengan Komisi Perindustrian DPR RI kemarin.Menurut dia, aturan ini diperlukan untuk mencegah persaingan yang tidak sehat anta...

Berita Lainnya