Tender Tak Beres Capai Rp 1,2 Triliun

Panitia turut mengkondisikan keputusan pemenang tender.

Jumat, 3 Agustus 2012

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan, 52,1 persen pemenang tender proyek pemerintah diputuskan secara bersekongkol. "Sebanyak 35 dari 43 putusan tender terbukti bersekongkol dengan nilai Rp 1,2 triliun," kata juru bicara KPPU, Ahmad Junaidi, kepada Tempo, Rabu lalu. Semua tender tersebut dilaksanakan dalam kurun 2010-2011.

Nilai tender untuk 43 putusan mencapai Rp 2,3 triliun. Pada 2010, menurut dia, hanya enam dari 34 tende

...

Berita Lainnya