"Akuisisi Batavia Air Harus Sesuai Aturan"
KPPU memberi tenggat 30 hari kepada AirAsia untuk notifikasi.
Jumat, 3 Agustus 2012
TANGERANG -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta proses akuisisi Batavia Air oleh AirAsia harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. "Yang menuliskan, kalau ada kerja sama seperti itu tentu kepemilikan saham lebih besar untuk domestik," ujarnya dalam acara peresmian pembangunan pengembangan Bandar Udara Soekarno-Hatta kemarin.
Dia meminta proses bisnis yang melibatkan asing
...