Pemerintah Minta Pajak BBM Tak Lebih dari 5 Persen
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta pemerintah daerah tidak mengenakan pajak bahan bakar kendaraan bermotor lebih dari 5 persen. Menurut dia, sudah ada beberapa daerah yang menaikkan pajak bahan bakar di atas 5 persen.
Rabu, 1 Agustus 2012
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta pemerintah daerah tidak mengenakan pajak bahan bakar kendaraan bermotor lebih dari 5 persen. Menurut dia, sudah ada beberapa daerah yang menaikkan pajak bahan bakar di atas 5 persen.
Agus menyatakan, pemerintah pusat tidak ingin beban masyarakat semakin bertambah gara-gara kenaikan pajak bahan bakar. "Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan minta agar pajak di daera
...