Pemerintah Minta Pajak BBM Tak Lebih dari 5 Persen

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta pemerintah daerah tidak mengenakan pajak bahan bakar kendaraan bermotor lebih dari 5 persen. Menurut dia, sudah ada beberapa daerah yang menaikkan pajak bahan bakar di atas 5 persen.

Rabu, 1 Agustus 2012

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta pemerintah daerah tidak mengenakan pajak bahan bakar kendaraan bermotor lebih dari 5 persen. Menurut dia, sudah ada beberapa daerah yang menaikkan pajak bahan bakar di atas 5 persen.

Agus menyatakan, pemerintah pusat tidak ingin beban masyarakat semakin bertambah gara-gara kenaikan pajak bahan bakar. "Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan minta agar pajak di daera

...

Berita Lainnya