Pendapatan Negara Berpotensi Hilang Rp 9 Triliun

Pertumbuhan ekonomi terjaga.

Sabtu, 28 Juli 2012

JAKARTA – Pemerintah memperkirakan kebijakan menaikkan batas penghasilan tak kena pajak berpotensi mengurangi pendapatan negara hingga Rp 9 triliun per tahun. Khusus untuk tahun ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro memprediksi pendapatan negara tak merosot sebesar itu, namun hanya berkisar Rp 2,25 triliun.

"Kalau efektifnya cuma tiga bulan, berarti tinggal dihitung saja, Rp 2,25 triliun itu sudah net los

...

Berita Lainnya