Aturan Kepemilikan Tunggal Dinilai Sulit Direvisi

JAKARTA -- Rencana Bank Indonesia untuk merevisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang kepemilikan tunggal (single presence policy/SPP) dinilai bakal sulit dilaksanakan. Selain bertentangan dengan naskah revisi UU Perbankan, sulit untuk mengharapkan bank besar membeli saham bank "sakit".

Minggu, 22 Juli 2012

JAKARTA -- Rencana Bank Indonesia untuk merevisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang kepemilikan tunggal (single presence policy/SPP) dinilai bakal sulit dilaksanakan. Selain bertentangan dengan naskah revisi UU Perbankan, sulit untuk mengharapkan bank besar membeli saham bank "sakit".

Soal kepemilikan tunggal ini diatur dalam PBI Nomor 8/16/PBI/2006. Melalui aturan ini, satu pihak tidak diizinkan memiliki dua bank. Pada 13 Juli lalu, Bank Indonesi

...

Berita Lainnya