Dua Gubernur Menentang Usul Menteri Keuangan

Alasannya, agenda pembangunan bakal berubah.

Minggu, 11 November 2012

JAKARTA – Langkah Menteri Keuangan Agus Martowardojo merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2011 ditentang dua kepala daerah. Gubernur Lampung Sjachroedin Z.A. Pagaralam dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyatakan revisi tersebut merupakan langkah mundur pembangunan Jembatan Selat Sunda. “Semestinya mereka bicara dulu dengan pemerintah daerah, tidak asal ngomong dan mengubah semaunya,” kata Sjachroedin kemarin.

Gubernur Lampun

...

Berita Lainnya