PROYEK JEMBATAN SELAT SUNDA
Menteri Keuangan Berkeras Merevisi Perpres

"Kami harus menjaga keuangan negara."

Jumat, 6 Juli 2012

JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo berkeras merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. Aturan yang direvisi menyangkut penyiapan studi kelayakan oleh pemrakarsa megaproyek Jembatan Selat Sunda.

Klausul ini, kata Agus, akan berdampak terhadap keuangan negara. Sebab, apabila studi yang dibuat swasta tapi tak digunakan, pemerintah harus membayar ganti r

...

Berita Lainnya