Proyek Jembatan Selat Sunda
Pemrakarsa Ngotot Lanjutkan Proyek

Menteri Keuangan mengajukan revisi perpres.

Selasa, 3 Juli 2012

JAKARTA -- PT Graha Banten Lampung Sejahtera menyatakan akan melanjutkan megaproyek Jembatan Selat Sunda meski Menteri Keuangan Agus Martowardojo menolak menjamin biaya studi kelayakan sebesar Rp 3 triliun. "Kami terus bekerja sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011," ujar Presiden Direktur Graha Banten Lampung, Agung R Prabowo, kepada Tempo kemarin.

Sebelumnya, Menteri Agus mengirim surat kepada Menteri Pekerjaan Um

...

Berita Lainnya