Departemen Diminta Serahkan Dana Nonbujeter

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Mulia P. Nasution meminta 25 departemen yang masih mempunyai dana nonbujeter segera menyerahkan ke kas negara.

Sabtu, 27 November 2004

JAKARTA -- Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Mulia P. Nasution meminta 25 departemen yang masih mempunyai dana nonbujeter segera menyerahkan ke kas negara. "Sebab ini sudah menjadi undang-undang tidak ada lagi dana nonbujeter di lembaga mana pun," kata dia di Jakarta kemarin.Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, menurut Mulia, Depkeu telah meminta setiap departemen maupun perusahaan...

Berita Lainnya