Darmin: Pungutan Bapepam Untuk Kegiatan Industri Pasar Modal

Pemerintah menegaskan dana yang terkumpul dari pungutan bukan pajak terhadap para pelaku pasar modal akan digunakan untuk kepentingan pasar modal.

Sabtu, 27 November 2004

JAKARTA--Pemerintah menegaskan dana yang terkumpul dari pungutan bukan pajak terhadap para pelaku pasar modal akan digunakan untuk kepentingan pasar modal.Pejabat sementara Ketua Bapepam Darmin Nasoetion mengatakan, para pelaku pasar tidak perlu merasa khawatir terjadinya penggunaan dana di luar kepentingan pasar modal meskipun nantinya Bapepam akan menaungi industri asuransi dan dana pensiun. Menurut Darmin, Bapepam akan membuat mekanisme penggu...

Berita Lainnya