Pungutan NonPajak Di Pasar Modal Segera Diberlakukan

Pelaku pasar bisa menerima penuh, menolak atau negosiasi besaran tarifnya.

Jumat, 26 November 2004

JAKARTA - Pemerintah memastikan akan mengenakan pungutan bukan pajak di lingkungan pasar modal pada awal tahun depan. Badan Pengawas Pasar Modal, sebagai otoritas yang berwenang telah merampungkan draf tarif dari pungutan itu kepada para pelaku pasar modal.Kepala Biro Hukum dan Perundangan Bapepam Robinson Simbolon mengatakan, sebelum menerapkan tarif dari pungutan itu, Bapepam akan meminta masukan dari para pelaku pasar modal. "Kalau ada ketidak...

Berita Lainnya