"Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi Harus Disatukan"

Kamis, 7 Juni 2012

JAKARTA -- Pengamat perminyakan dan energi, Kurtubi, mengatakan keberadaan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) sebaiknya disatukan dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi serta PT Pertamina (Persero). Dengan begitu, ia menilai pengelolaan minyak dan gas menjadi lebih efektif dan efisien.

Hal tersebut juga mengikuti amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal 33 disebutkan negara mengu

...

Berita Lainnya