"Polisi Harus Tetapkan Sandera KBC Sebagai Tersangka"

Kepolisian diminta segera menindaklanjuti penyanderaan terhadap pemegang saham Karaha Bodas Company (KBC) dengan menetapkannya sebagai tersangka.

Kamis, 25 November 2004

JAKARTA - Kepolisian diminta segera menindaklanjuti penyanderaan terhadap pemegang saham Karaha Bodas Company (KBC) dengan menetapkannya sebagai tersangka. Tujuannya, agar pelaksanaan keputusan pengadilan arbitrase internasional dapat ditunda.Menurut pakar hukum internasional Romli Atmasasmita, tindakan penyanderaan atau paksa badan (gijzeling) yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak hanya bersifat administratif. Untuk itu, kepolisian seharusnya...

Berita Lainnya