31 Perusahaan Asuransi Terancam Ditutup

Selasa, 29 Mei 2012

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan menyatakan 31 perusahaan asuransi--23 asuransi umum dan delapan asuransi jiwa--terancam ditutup karena tidak memenuhi ketentuan modal minimal Rp 70 miliar.

Sesuai dengan aturan, tahun ini perusahaan asuransi harus memenuhi modal minimal Rp 70 miliar atau menyerahkan rencana kerja pemenuhan modal. "Jika tidak, siap-siap saja kena sanksi," kata Kepala Bagian Analisis Keuangan dan Asuransi Ba

...

Berita Lainnya