Asosiasi Usulkan Pembatasan Tarif Jasa Pialang

Perang tarif belum sedemikian parah.

Selasa, 29 Mei 2012

JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) berencana membatasi tarif jasa perantara perdagangan efek atau brokerage fee. APEI menilai pembatasan itu perlu dilakukan mengingat semakin sengitnya perang tarif di kalangan pialang bursa saham.

Ketua APEI Lily Widjaja mengusulkan wacana pembatasan tarif jasa perantara perdagangan efek. Perinciannya, 0,21 persen untuk jasa pembelian dan 0,31 persen untuk jasa penjualan. Menurut dia, usulan i

...

Berita Lainnya