PERPANJANGAN KONTRAK BLOK MIGAS
Perusahaan Nasional Diprioritaskan

Kontraktor eksisting wajib menggandeng badan usaha daerah.

Senin, 28 Mei 2012

JAKARTA -- Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas mencatat setidaknya terdapat 29 blok minyak dan gas yang akan habis masa kontraknya pada 2021 mendatang. "Perusahaan migas nasional dan daerah mendapat prioritas ikut mengelola blok yang habis itu," kata juru bicara BP Migas, Gde Pradnyana, kemarin.

Blok yang habis tersebut masuk ke dalam kategori blok produksi atau eksploitasi.

Wilayah kerja yang akan habis masa produksinya antara lain blok Siak (R

...

Berita Lainnya