Impor Hortikultura Diperketat

Terkait dengan stabilitas ekonomi.

Sabtu, 12 Mei 2012

JAKARTA - Pemerintah akan memperketat aturan masuknya buah dan sayur dari luar negeri. Mekanisme impor hortikultura akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2012. Aturan ini akan berlaku efektif mulai 15 Juni mendatang.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Dedy Saleh, menyatakan produk hortikultura merupakan komoditas strategis yang berkaitan erat dengan ketahanan pangan. Buah dan sayur juga me

...

Berita Lainnya