Pembayaran Ganti Rugi Korban Lumpur
Lapindo Menunggak Rp 900 Miliar

"Selama lumpur terus menyembur, negara harus menangani."

Senin, 9 April 2012

JAKARTA -– Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Dolfie O.F. Palit, mendesak pemerintah menagih tunggakan dana penanggulangan lumpur Lapindo kepada PT Lapindo Brantas. "Jumlahnya sekitar Rp 900 miliar," ujarnya kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, tunggakan itu merupakan kewajiban Lapindo membayar ganti rugi yang ditetapkan pemerintah dalam area peta terkena dampak. "Mereka (Lapindo Brantas) bertanggung jawab menangani rumah warga dan lu

...

Berita Lainnya