Penyegar Cap Kaki Tiga Produksi Kinocare Sah

Selasa, 6 Maret 2012

JAKARTA -- PT Kinocare Era Kosmetindo menyatakan larutan penyegar Cap Kaki Tiga merupakan produk legal yang bebas diperdagangkan dan tidak melanggar hukum. Pernyataan ini merupakan sanggahan atas pengumuman dan somasi PT Sinde Budi Sentosa terhadap Wen Ken Drugs dan PT Kinocare Era Kosmetindo sebelumnya.

Kuasa hukum Wen Ken Drugs, Gunawan Widjaja, menjelaskan bahwa larutan penyegar Cap Kaki Tiga tidak dilarang untuk dijual. "Isi petitum putusan M

...

Berita Lainnya